Saya ingin menceritakan tentang perkembangan koperasi yang
terjadi di dunia.Pada dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh
atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah
berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di
Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi
Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad
18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama
tahap awal Revolusi Industri.
Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang menurut
Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) adalah lembaga ekonomi yang
paling cocok jika diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sifat masyarakat
Indonesia yang tinggi kolektifitasannya dan kekeluargaan.Tapi sayangnya lembaga
ekonomi ini malah tidak berkembang dengan pesat di negara Republik Indonesia
ini. Kapitalisme berkembang dengan pesat dan merusak sendi-sendi kepribadian
bangsa tanpa berusaha untuk memperbaikinya. Sehingga jurang kesenjangan sosial
semakin lebar dan tak teratasi lagi.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang
menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark,
Skotlandia.
Gerakan koperasi ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh
William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton,
Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The
Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang
mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di
Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan
koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles
Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan
koperasi produksiyang mengutamakan kualitas barang.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja
di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit
dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru
oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat
perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan
karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh
Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun
1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU
yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua
kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah
drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan
rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947,
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di
Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Demikianlah perkembangan koperasi di dunia terutama di Negara Indonesia semoga
dapat memberikan pengetahuan atau wawasan kepada pembaca setelah melihat
tulisan saya ini.
Permasalahan Koperasi
Di Indonesia koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang
mempunyai peran besar dalam memakmurkan Negara ini sejak zaman penjajahan
hingga sekarang. Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak
sepesat perkembangan koperasi di Negara-negara maju. Ini disebabkan oleh
beberapa hal yaitu:
1) Gambaran
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia
sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengenbangan koperasi menjadi unit
ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dngan
perusahaan-perusahaan yang besar.
2) Perkembangan
koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun
berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda
dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat
untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi.
Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda
dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan
mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.
3) Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti
pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan
koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini
tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol
dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
4) Manajemen
koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi
yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
5) Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia
tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar
tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib
dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri.
Analisa
Menganalisis mengenai perkembangan koperasi tidak senantiasa
semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasalahan dan kendala
yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, harapan menjadikan koperasi menjadi
soko guru perekonomian Indonesia belum dapat diwujudkan. Meski banyak contoh
Koperasi yang telah berhasil membuat sejahtera anggotanya tetapi masih banyak
hal yang perlu dibenahi. Pada kesempatan ini akan dipaparkan hasildengan
menggunakan pendekatan analisis SWOT.
Kesimpulan
1. Koperasi merupakan badan usaha yang didasari pada rasa
kekeluargaan.
2. Sejarah koperasi menunjukkan bahwa rakyat Indonesia
menginginkan perubahan dalam bidang ekonomi agar lebih baik lagi
3. Sebagai mahasiswa, seharusnya kita memahami dan mendayakan
koperasi di Indonesia.
Sumber : – Alam (2007). Ekonomi 3 untuk SMA dan MA
Kelas XII. Jakarta: Esis/Erlangga
http://wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar