Buruh mengancam jika tuntutannya tidak di kabulkan, merekan
akan melakuakn mogok kerja nasional seluruh Indonesia, hal tersebut di
ungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Berikut Tuntutan Buruh Pada Demo 1 September 2015
- Tolak
masuknya tenaga kerja asing dan tolak dihapuskannya kewajiban berbahasa
Indonesia bagi pekerja asing tersebut
- Tolak
Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus
dan Produk Domestik Bruto serta Revisi Kebutuhan Hidup Layak dari 60 item
menjadi 84 item, Naikan Upah Minimum 22 persen untuk tahun 2016
- Turunkan
harga barang sembilan bahan pokok dan bahan bakar minyak
- Tolak
ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap buruh akibat melemahnya nilai
Rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi pekerja
yang terancam PHK.
- Perbaiki
layanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs (Indonesia Case
Base Groups) –aplikasi rumah sakit untuk mengajukan klaim kepada
pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI (Penerima
Bantuan Iuran) dari APBN menjadi Rp30 triliun, dan menuntut provider RS
atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB (coordination of
benefit).
- Revisi
PP Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai
Negara Sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.
- Bubarkan
pengadilan buruh dan revisi total Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial tahun ini juga.
- Hapuskan
perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan UU Perlindungan Pekerja
Rumah Tangga
- Angkat
para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja
outsourcing. Serta pecahkan permasalahan guru honor yang tidak mempunyai
hubungan jelas dengan upah hanya sekitar Rp100 ribu-300 ribu
- Penjarakan
Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga
menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu,
kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi di mana banyak
aktivis dipenjarakan. Di satu sisi ketika perusahaan salah, Kepolisian
lambat sekali menindak. Juga copot Menteri Ketenagakerjaan karena tidak
berbuat apapun dalam kasus yang melibatkan buruh.
Itulah Tuntutan Buruh terhadap pemerintah Joko Widodo yang
dikutip dari situs resmi KSPI Indonsia kspi.or.id, Demo Buruh 1 September 2015
ini serentak di lakukan di 20 Provoinsi di Indonesia.
Menurut saya tuntutan-tuntutan yang dikeluarkan oleh buruh
pada demo tanggal 1 September 2015 tentunya mempunyai dasar alasan untuk setiap
poinnya. Namun ada 2 poin dari tuntutan-tuntutan yang dilancarkan buruh di atas
yang perlu saya kritisi, yaitu pada poin nomor 2 dan poin nomor 3. Mengapa
kedua poin tersebut perlu saya kritisi? Alasannya adalah karena kedua poin
tersebut saya rasa kurang sinkron. Dapat kita lihat pada poin nomor 2 buruh
menuntut kenaikan upah kenaikan jumlah item hidup layak, sedangkan pada poin
nomor 3 buruh menuntut untuk menurunkan harga sembilan bahan pokok dan harga
bahan bakar minyak. Menurut saya kedua poin tersebut tidak sinkron sebab pada
poin nomor 2 buruh menuntut kenaikan upah dan jumlah item hidup layak, hal itu
pastinya akan menyababkan meningkatnya tingkat konsumsi di masyarakat,
sedangkan tingkat produksinya sangat tergantung dengan kerja dari buruh-buruh
tersebut. Kenaikan jumlah konsumsi tentunya akan berdampak dengan inflasi atau
kenaikan harga barang, jadi tuntutan yang dilakukan buruh pada poin nomor 3
saya rasa tidak sejalan dengan tuntutan pada poin nomor 2 karena pastinya harga
sembilan bahan pokok dan harga bahan bakar minyak akan mengalami kenaikan juga
pastinya.
Kira-kira seperti itu pendapat atau opini yang dapat saya
sampaikan mengenai demo buruh pada tanggal 1 September 2015 yang lalu, semoga
tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar