Selasa, 05 November 2013

KOPERASI SEBAGAI “SOKO GURU” PEREKONOMIAN INDONESIA, MASIH BERLAKUKAH ?

Menurut UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai soko guru perekonomian nasional karena:
Koperasi mendidik sikap self-helping.
Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran Perorangan. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”

Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi.
(1) sebagai sokoguru perekonomian nasional,dan
(2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.

RUMUSAN MASALAH

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian indonesia, masih berlakukah?

ANALISA

Akan tetapi perkembangan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, harapan menjadikan koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia belum dapat diwujudkan.

Pada prakteknya, banyak koperasi yang setelah berkembang justru kehilangan jiwa koperasinya. Dominasi pengurus dalam melaksanakan kegiatan usaha dan koperasi yang membentuk PT (Perseroaan Terbatas) merupakan indikasi kekurang-mampuan koperasi mengembangkan usaha dengan tetap mempertahankan prinsip koperasi
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha, maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan koperasi di Indonesia dalam masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis). Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi dan kiat-kiat tertentu agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dalam kancah persaingan yang semakin ketat. Hal ini menyatakan bahwa kondisi perkoperasian saat ini cukup sulit dan menghambat kemajuan koperasi di Indonesia.

Adapun salah satu faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat,seperti faktor-faktor berikut ini :

Partisipasi Anggota Koperasi

Partisipasi ini erat kaitannya dengan pemahaman anggota koperasi terhadap definisi dan peran koperasi secara menyeluruh dalam arti yang sebenarnya,fakta yang terjadi adalah anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap koperasi itu sendiri
Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi
Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas ,dan mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dun memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar
Sebagian koperasi belum maju karena mengalami masalah dalam hal manajemen dan sumber daya manusia

KESIMPULAN

Menurut pendapat saya pribadi tentu sangat masih berlaku karena sebagai landasan dunia usaha dan bahwa koperasi baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha serta berperan untuk mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur. Dan koperasi sangat berguna bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat . selain itu untuk mewujudkan hal-hal tersebut dalam menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu UUD sebagai pengganti UUD no 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian. Dan yang terakhir

“bahwa koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru prekonomian nasional.”

SUMBER

http://fani4.wordpress.com/2011/10/29/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian-indonesia/
http://koperasiida.blogspot.com/2012/12/apakah-koperasi-di-indonesia-sudah.html?m=1

Selasa, 01 Oktober 2013

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia dan Didunia



Saya ingin menceritakan tentang perkembangan koperasi yang terjadi di dunia.Pada dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.

Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) adalah lembaga ekonomi yang paling cocok jika diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sifat masyarakat Indonesia yang tinggi kolektifitasannya dan kekeluargaan.Tapi sayangnya lembaga ekonomi ini malah tidak berkembang dengan pesat di negara Republik Indonesia ini. Kapitalisme berkembang dengan pesat dan merusak sendi-sendi kepribadian bangsa tanpa berusaha untuk memperbaikinya. Sehingga jurang kesenjangan sosial semakin lebar dan tak teratasi lagi.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksiyang mengutamakan kualitas barang.

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.

Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Demikianlah perkembangan koperasi di dunia terutama di Negara Indonesia semoga dapat memberikan pengetahuan atau wawasan kepada pembaca setelah melihat tulisan saya ini.

Permasalahan Koperasi
Di Indonesia koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai peran besar dalam memakmurkan Negara ini sejak zaman penjajahan hingga sekarang. Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak sepesat perkembangan koperasi di Negara-negara maju. Ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu:
1)      Gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengenbangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dngan perusahaan-perusahaan yang besar.

2)      Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.

3)      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
4)      Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

5)      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri.

Analisa
Menganalisis mengenai perkembangan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, harapan menjadikan koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia belum dapat diwujudkan. Meski banyak contoh Koperasi yang telah berhasil membuat sejahtera anggotanya tetapi masih banyak hal yang perlu dibenahi. Pada kesempatan ini akan dipaparkan hasildengan menggunakan pendekatan analisis SWOT.

Kesimpulan
1. Koperasi merupakan badan usaha yang didasari pada rasa kekeluargaan.
2. Sejarah koperasi menunjukkan bahwa rakyat Indonesia menginginkan perubahan dalam bidang ekonomi agar lebih baik lagi
3. Sebagai mahasiswa, seharusnya kita memahami dan mendayakan koperasi di Indonesia.

Sumber : – Alam (2007). Ekonomi 3 untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis/Erlangga
http://wikipedia.com

Sabtu, 30 Maret 2013

III. Substitute appropriate terms for the underlined words or phrases in the sentence below.



established                    functions                    guide
team                             positions                    phases
allocate                         attained                     move on
overall

  1. Often a group of managers rather than an individual works on a particular project.Team
  2. Plans set up in the first stage are subject to revision throughout the duration of the project. Established
  3. Managers should periodically check to see how well comprehensive company goals detailed in the planning phase are being. Overall
  4. Organizational goals generally are achieved by success fully. combining the functions of planning, organizing, directing and controlling. Attained
  5. It is possible to divide the organizing function into two stages determining positions and their associated duties and then staffing those positions. Phases
  6. In order to apportion human resources properly, managers compare company objectives with the available resources. Allocate
  7. Classified advertisement in newspapers and professional journals provide a list oh jobs that are available, a brief description of each job and a telephone number or an address. Positions
  8. One of the roles of a supervisor is to direct workers in order to maximize their talents and increase their efficiency. Guide

Fill in the blanks with when, while, because, since, if, unless, before, after, wherever, although, so that, or as if.



  1. Before Edison invented a lamp which conducted electricity, gas had been the chief means of lighting home and streets.
  2. I saw an old friend of mine When I was entering the building.
  3. Because his car was much too small, he decided to sell it.
  4. He won’t pass the examination Unless he study harder.
  5. Wherever he went, he was warmly received.
  6. That executive acts So That he owns the company.
  7. If I get the money on time, i can go on my vacation.
  8. Before she spends a lot of money on clothes, they never seem to suit her.
  9. I have a lot of extra work to do When my assistant is on vacation.
  10. After they moved into an expensive apartment, they have become very snobbish.
  11. When someone broke into her house and stole her jewelry, she was next door chatting with her neighbour.
  12. It’s Wherever warm today, As If I’m going to the beach.
  13. Although my uncle has worked hard all his life, he could never save up enough money to go on a long vacation.
  14. We will go to the theatre with you tonight, If we can get a baby sitter.
  15. Don’t give this package to him Before he sign a receipt for it.
  16. We’re As If pleased with these new towels So That we’re going to buy some more.
  17. Because Hitler believed that Germans were the master race, he set out to conquer all of Europe.
  18. When I was in South America last year, I learned to speak Spanish.
  19. He looks As If he hasn’t ever changed his clothes.
  20. Repairs will be made When they are neccesary.

Kamis, 03 Januari 2013

Harapan Dalam Hidup


Kita terlahir kedunia ini karena kita semua adalah titipan Tuhan yang harus mempunyai arah dan tujuan hidup yang bisa menuntun kita ke arah yang benar ,serta mempunyai akhlak-akhlak yang baik. Kebanyakan setiap manusia mempunyai karakter yang berbeda-beda,mempunyai wajah yang berkarakter,dan pasti mempunyai harapan yang berbeda.

Sebagai manusia kita harus memilih jalan yang terbaik di antara yang terbaik. Walaupun itu sangat sulit untuk kita raih dan kita capai secara cepat, maka dari itu Tuhan telah memberikan antara pilihan-pilihan itu. Karena pilihan tersebut berada di taraf antara “Baik dengan Baik”, “Buruk dengan Buruk”. Oleh sebab itu kita harus bisa menyaring antara pilihan tersebut dengan langkah yang terbaik dan tidak salah mengambil keputusan. Mengenai harapan, kita semua pasti mempunyai harapan yang amat sangat ingit terwujud dengan sempurna J, tetapi tidak semudah itu untuk menggapainya. Perlu niat,usaha, dan berdoa apabila ingin mencapai harapan tersebut. Harapan yang sangat familiar itu adalah “Kita ingin menjadi seseorang yang sukses lahir dan batin ,dunia dan akhirat”. Dan itupun selalu menghinggapi di diri saya untuk saat ini, mengejar cita-cita yang saya inginkan. Meneruskan belajar sampai di tingkat kuliah inipun merupakan harapan jangka panjang saya yang saya impikan sewaktu saya duduk di bangku dasar dulu. Kemudian setelah saya menduduki  jenjang perkuliahan ini ,sayapun memiliki harapan yang baru yaitu berusaha mengikuti semua mata kuliah dengan baik,mencapai nilai sesuai harapan dan lulus tepat waktu merupakan harapan jangka pendek saya saat ini. Untuk itu saya harus mempersiapkan bekal-bekal yang akan saya bawa saat saya ingin membeli harapan yang baru dalam jangka yang panjang. Bekal-bekal itu adalah kemampuan-kemampuan dan pengetahuan-pengetahuan yang saya kumpulkan sejak saya memulai belajar di bangku SD sampai dengan selesai. Membanggakan kedua orang tua saya itu adalah harapan yang pertama yang ingin saya wujudkan untuk saat ini dan seterusnya. Dari motivasi-motivasi tersebut saya akan belajar untuk meraih harapan-harapan tersebut dengan niat,usaha dan berdoa.
semoga kalianpun mempunyai harapan-harapan yang bisa merubah hidup anda supaya menjadi lebih baik dan lebih baik lagi, karena kesempatan tak datang dua kali atas izin Tuhan.

Sesuatu Yang Saya Lakukan Ketika Saya Gelisah

Ketika saya gelisah, biasanya saya menghabiskan waktu dengan bermain game, jalan jalan malam, atau mengkonsumsi makanan dengan jumlah yang banyak.
Hal ini sangat efektif untuk menghilangkan segala perasaan gelisah di dalam hati saya, dan merubah perasaan saya menjadi bahagia :) 

Cita Cita

Pengertian Cita-Cita
            Cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain, cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Contoh Cita-Cita
             Misalnya, seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, Mendapatkan Universitas Negeri ternama, Membahagiakan orang tua, yaitu bisa membiayai untuk pergi haji, dll.
sumber: http://diannakula-mcknight.blogspot.com/2012/04/pandangan-hidup-dan-ideologi.html