Sabtu, 03 Mei 2014

SISTEM PEMERINTAHAAN

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
  • Presidensial
  • Parlementer
  • Semipresidensial
  • Komunis
sistem pemerintahan mempunyai sistem yang tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah john menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut. Secara luas berartipengertian sistem pemerintahan tu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu john demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit, Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama john mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.

Sistem Presidensial

Sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sisitem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif. Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:

Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya. Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.

Sistem parlementer

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Dalam sistem pemerintahan parlementer, dengan beberapa ciri utama: Pertama, ada dua kelembagaan eksekutif, yaitu eksekutif yang menjalankan dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, dan eksekutif yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. Eksekutif pertama ada di tangan kabinet atau dewan menteri sedangkan eksekutif kedua ada di tangan kepala negara, yaitu raja bagi negara yang berbentuk kerajaan dan presiden bagi negara yang berbentuk republik.

Sistem Semipresidensial

Sistem semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan: presidensial dan parlementer.
Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri.
Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Perancis
Ciri-ciri pemerintahan semipresidensial yaitu:
  1. dari presidensial
    • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
    • Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
    • Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
  2. dari parlementer
    • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden.
    • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
    • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. 

Komunis

Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifestopolitik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaumburuh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakatutopia


http://id.wikipedia.org/

Senin, 06 Januari 2014

TUGAS KELOMPOK SOFTSKILL



tugas wawancara koperasi (softskill)
Nama :Danny Wahyu Anggoro
NPM : 11212703
Kelas : 2EA22
Matkul : Soft Skill (Ekonomi Koperasi)


Dari hasil wawancara kelompok kami dengan  Koperasi Simpan Pinjam “ Berkah Makmur ”diperoleh informasi sebagai berikut :

·         Sejarah Koperasi
Koperasi Simpan Pinjam Berkah Makmur bergerak di bidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Terbentuk sejak tahun 2003.
Visi misi koperasi BERKAH MAKMUR :
·         VISI   :
untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, dengan pengelolaan organisasi dan usaha  yang mandiri, terbuka, kokoh, berkembang, profesional dan terpercaya sehingga mampu mengembangkan keterpaduan dan kemandirian yang bersinergi dan siapapun yang bekerja di dalamnya secara adil serta berperan nyata sebagai gerakan koperasi untuk membangun tatanan perekonomian nasional melalui Ekonomi Rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
·         MISI   :
-          Mengembangkan manajemen yang efektif dan efisien berlandaskan  prinsip dasar dan nilai-nilai koperasi dengan memanfaatkan secara arif ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengelolaan organisasi yang dikelola koperasi maupun anggotanya.
-          Meningkatkan profesionalisme dan etika bisnis perkoperasian serta siapapun yang bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan koperasi secara berkelanjutan.
-          Meningkatkan terus menerus komunikasi dan informasi, serta melayani maupun memfasilitasi terjalinnya sinergi kerjasama antar koperasi maupun sebagai gerakan koperasi dan siapapun yang akan menjalin kerjasama kemitraan dengan koperasi (primer dan sekunder) dengan prinsip saling menguntungkan dengan berlandaskan kepada jati diri dan nilai-nilai perkoperasian.
-          Pemberdayaan Sumber Daya Perkoperasian melalui kegiatan pembinaan, konsultatif, advokasi dan pelatihan insan koperasi dibidang manajemen dan bisnis, sehingga tercipta kader-kader koperasi yang handal, berbudaya dan profesional.

·         Jenis Koperasi
Koperasi BERKAH MAKMUR merupakan jenis koperasi simpan pinjam, koperasi yang melayani simpanan (tabungan) dan pinjaman dari anggotanya.jumlah keseluruhan anggota 120 orang dari 6 cabang.
Struktur keanggotaan koperasi “BERKAH MAKMUR” :


Keterangan    :                                 Manajer : Bpk M.Rofi
Wakil manajer : Bpk Albert.
K.P.L : Bpk.sukirjo dan Bpk.ANWAR
Bendahara : R suswati
Pembukuan : ibu Acih
Ket asrama dan wakil asrama : Madi dan Kusnadi.
Anggota : umar,mamat,madi,udam,udin,anto,enki,dadan,henri,dedi,anwas,uday,janur,agus.

·         Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut :

a)   Surat lamaran kerja

b)   Ijazah asli SD,SMP,SMA atau SLTA

c)     Mempunyai sim C yang masih berlaku

d)   Foto copy KTP calon karyawan dan istri (kalau sudah nikah)
e)    Surat pernyataan pertanggung jawaban orang tua/wali di tanda tangani di atas materai 6000.diketahui RT dan RW setempat beserta saksi.
f)      Pas foto ukuran 4 x 6 2 lembar.



·         Program   :

-          Pinjaman bisa di lakukan sesuai kondisi si peminjam dan jaminan yg di berikan.

-          Peningkatan sector Agribisnis.

-          -Asuransi Pinjaman/Pembiayaan.




·         SIMPANAN.

Koperasi Simpan Pinjam BERKAH MAKMUR memberikan layanan Simpanan koreteral dengan bunga lebih besar dan dapat diambil sewaktu-waktu apabila diperlukan.


·         Pengeluaran simpanan anggota :

-          Pengeluara simpanan anggota di lakukan secara masal 10% dimulai tanggal 16 juli 2013 sampai 22juli 2013.
-          Syarat anngota yang bisa dikeluarkan pinjaman secara masal harus Simpanan anggota mencapai 9 kali .
-          Harus benar benar dalam keadaan angsuran lancar.
-          Data simpanan anggota yang akan di keluarkan secara masal harus selesai tanggal 12 juli.
-          Anggota yang keluar atau dikeluarkan pinjaman nya tidak tersisa dan harus diturunkan minimal 25% dari pinjaman semula.

Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat pada gambar berikut :



·         PINJAMAN
Koperasi Simpan Pinjam Berkah Makmur, dalam hal pinjaman mempunyai logo Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran.
  Syarat-syarat pengajuan Pinjaman :

1)      Berstatus Anggota/Calon Anggota Koperasi Kelapa Gading Timur

2)    Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri

3)    Menyerahkan Fotocopyan angunan bagi peminjam diatas 1 juta

4)    Slip gaji/surat keterangan usaha.


Untuk lebih lengkapnya sebagai bukti :




·         LAPORAN KEUANGAN
Aspek keuangan merupakan salah satu aspek dari aspek-aspek yang tercakup dalam tata kehidupan koperasi simpan pinjam. Aspek keuangan yang dimaksud ialah laporan keuangankoperasi simpan pinjam. Laporan keuangan simpan pinjam ialah sisten pelaporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada pemakai utama laporan tersebut yaitu para anggota koperasi, pejabat ruang lingkup koperasi, maupun pihak luar lainnya seperti bank, kreditor maupun kantor pajak.
Laporan keuangan Koperasi Berkah Makmur yang disajikan hanya meliputi :
a)  Dari segi pembayaran gaji pegawai :
     - masa kerja 0 sampai 11 bulan : 19000000 x 5% =  Rp.950.000
     - masa kerja 12 sampai 23 bulan : 23000000 x 5% = Rp.1.150.000
     - masa kerja 24 sampai 47 bulan : 25000000 x 5% = Rp.1.250.000
     - masa kerja 48 sampai 71 bulan : 27000000 x 5% = Rp.1.350.000
     - masa kerja 72 sampai 119 bulan : 29000000 x 5% = Rp.1450.000
    - masa kerja 120 keatas mendapat tambahan gaji 100.000 : 31000000 x 5% = Rp.1550.000 + 100000 = Rp.1.650.000.


·         Standart Tunjangan koperasi BERKAH MAKMUR pada saat hari raya   :

Standart Tunjangan  hari raya    :

-          Pada saat bulan pertama akan mendapatkan standart tunjangan Rp.350.000 Lalu setiap bulan nya akan mendapat tambahan  Rp 25.000 dari standart pertama.tergantung lama nya periode bekerja.
-           Jika masa kerja lebih dari 75 bulan maka akan dinaikan menjadi Rp.50.000 dari tungangan awal Rp25.000.

Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat pada gambar :








Selasa, 05 November 2013

KOPERASI SEBAGAI “SOKO GURU” PEREKONOMIAN INDONESIA, MASIH BERLAKUKAH ?

Menurut UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai soko guru perekonomian nasional karena:
Koperasi mendidik sikap self-helping.
Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran Perorangan. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”

Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi.
(1) sebagai sokoguru perekonomian nasional,dan
(2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.

RUMUSAN MASALAH

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian indonesia, masih berlakukah?

ANALISA

Akan tetapi perkembangan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, harapan menjadikan koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia belum dapat diwujudkan.

Pada prakteknya, banyak koperasi yang setelah berkembang justru kehilangan jiwa koperasinya. Dominasi pengurus dalam melaksanakan kegiatan usaha dan koperasi yang membentuk PT (Perseroaan Terbatas) merupakan indikasi kekurang-mampuan koperasi mengembangkan usaha dengan tetap mempertahankan prinsip koperasi
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha, maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan koperasi di Indonesia dalam masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis). Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi dan kiat-kiat tertentu agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dalam kancah persaingan yang semakin ketat. Hal ini menyatakan bahwa kondisi perkoperasian saat ini cukup sulit dan menghambat kemajuan koperasi di Indonesia.

Adapun salah satu faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat,seperti faktor-faktor berikut ini :

Partisipasi Anggota Koperasi

Partisipasi ini erat kaitannya dengan pemahaman anggota koperasi terhadap definisi dan peran koperasi secara menyeluruh dalam arti yang sebenarnya,fakta yang terjadi adalah anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap koperasi itu sendiri
Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi
Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas ,dan mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dun memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar
Sebagian koperasi belum maju karena mengalami masalah dalam hal manajemen dan sumber daya manusia

KESIMPULAN

Menurut pendapat saya pribadi tentu sangat masih berlaku karena sebagai landasan dunia usaha dan bahwa koperasi baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha serta berperan untuk mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur. Dan koperasi sangat berguna bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat . selain itu untuk mewujudkan hal-hal tersebut dalam menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu UUD sebagai pengganti UUD no 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian. Dan yang terakhir

“bahwa koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru prekonomian nasional.”

SUMBER

http://fani4.wordpress.com/2011/10/29/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian-indonesia/
http://koperasiida.blogspot.com/2012/12/apakah-koperasi-di-indonesia-sudah.html?m=1

Selasa, 01 Oktober 2013

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia dan Didunia



Saya ingin menceritakan tentang perkembangan koperasi yang terjadi di dunia.Pada dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.

Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) adalah lembaga ekonomi yang paling cocok jika diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sifat masyarakat Indonesia yang tinggi kolektifitasannya dan kekeluargaan.Tapi sayangnya lembaga ekonomi ini malah tidak berkembang dengan pesat di negara Republik Indonesia ini. Kapitalisme berkembang dengan pesat dan merusak sendi-sendi kepribadian bangsa tanpa berusaha untuk memperbaikinya. Sehingga jurang kesenjangan sosial semakin lebar dan tak teratasi lagi.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksiyang mengutamakan kualitas barang.

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.

Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Demikianlah perkembangan koperasi di dunia terutama di Negara Indonesia semoga dapat memberikan pengetahuan atau wawasan kepada pembaca setelah melihat tulisan saya ini.

Permasalahan Koperasi
Di Indonesia koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai peran besar dalam memakmurkan Negara ini sejak zaman penjajahan hingga sekarang. Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak sepesat perkembangan koperasi di Negara-negara maju. Ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu:
1)      Gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengenbangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dngan perusahaan-perusahaan yang besar.

2)      Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.

3)      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
4)      Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

5)      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri.

Analisa
Menganalisis mengenai perkembangan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, harapan menjadikan koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia belum dapat diwujudkan. Meski banyak contoh Koperasi yang telah berhasil membuat sejahtera anggotanya tetapi masih banyak hal yang perlu dibenahi. Pada kesempatan ini akan dipaparkan hasildengan menggunakan pendekatan analisis SWOT.

Kesimpulan
1. Koperasi merupakan badan usaha yang didasari pada rasa kekeluargaan.
2. Sejarah koperasi menunjukkan bahwa rakyat Indonesia menginginkan perubahan dalam bidang ekonomi agar lebih baik lagi
3. Sebagai mahasiswa, seharusnya kita memahami dan mendayakan koperasi di Indonesia.

Sumber : – Alam (2007). Ekonomi 3 untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis/Erlangga
http://wikipedia.com

Sabtu, 30 Maret 2013

III. Substitute appropriate terms for the underlined words or phrases in the sentence below.



established                    functions                    guide
team                             positions                    phases
allocate                         attained                     move on
overall

  1. Often a group of managers rather than an individual works on a particular project.Team
  2. Plans set up in the first stage are subject to revision throughout the duration of the project. Established
  3. Managers should periodically check to see how well comprehensive company goals detailed in the planning phase are being. Overall
  4. Organizational goals generally are achieved by success fully. combining the functions of planning, organizing, directing and controlling. Attained
  5. It is possible to divide the organizing function into two stages determining positions and their associated duties and then staffing those positions. Phases
  6. In order to apportion human resources properly, managers compare company objectives with the available resources. Allocate
  7. Classified advertisement in newspapers and professional journals provide a list oh jobs that are available, a brief description of each job and a telephone number or an address. Positions
  8. One of the roles of a supervisor is to direct workers in order to maximize their talents and increase their efficiency. Guide

Fill in the blanks with when, while, because, since, if, unless, before, after, wherever, although, so that, or as if.



  1. Before Edison invented a lamp which conducted electricity, gas had been the chief means of lighting home and streets.
  2. I saw an old friend of mine When I was entering the building.
  3. Because his car was much too small, he decided to sell it.
  4. He won’t pass the examination Unless he study harder.
  5. Wherever he went, he was warmly received.
  6. That executive acts So That he owns the company.
  7. If I get the money on time, i can go on my vacation.
  8. Before she spends a lot of money on clothes, they never seem to suit her.
  9. I have a lot of extra work to do When my assistant is on vacation.
  10. After they moved into an expensive apartment, they have become very snobbish.
  11. When someone broke into her house and stole her jewelry, she was next door chatting with her neighbour.
  12. It’s Wherever warm today, As If I’m going to the beach.
  13. Although my uncle has worked hard all his life, he could never save up enough money to go on a long vacation.
  14. We will go to the theatre with you tonight, If we can get a baby sitter.
  15. Don’t give this package to him Before he sign a receipt for it.
  16. We’re As If pleased with these new towels So That we’re going to buy some more.
  17. Because Hitler believed that Germans were the master race, he set out to conquer all of Europe.
  18. When I was in South America last year, I learned to speak Spanish.
  19. He looks As If he hasn’t ever changed his clothes.
  20. Repairs will be made When they are neccesary.